Pusat Penjaminan Mutu Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Banjarmasin Merupakan lembaga penunjang yang bertanggung jawab melaksanakan penjaminan mutu yang mengacu pada :
Undang Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Undang Undang Pendidikan Tinggi
Peraturan Pemerintah RI No. 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
Permenristekdikti No. 61 Tahun 2016 tentang PD-Dikti
Permendikbud No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS.
Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi