Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) di Perpustakaan Terpadu Poltekkes Kemenkes Banjarmasin
Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) adalah suatu identifikasi yang diberikan kepada setiap perpustakaan untuk memudahkan pengelolaan dan pencatatan koleksi perpustakaan. Perpustakaan Terpadu Poltekkes Kemenkes Banjarmasin memiliki NPP dengan kode 6372052C0000001.
Apa itu NPP?
NPP atau Nomor Pokok Perpustakaan adalah kode identifikasi yang diberikan kepada setiap perpustakaan di Indonesia. NPP membantu dalam pengelolaan administratif perpustakaan dan mempermudah akses serta pencatatan informasi terkait koleksi perpustakaan.
Arti Kode NPP 6372052C0000001:
- 63: Kode Provinsi
Kode 63 mengacu pada Provinsi Kalimantan Selatan. - 72052C: Kode Institusi
Kode ini merujuk pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Banjarmasin sebagai institusi perpustakaan. - 0000001: Kode Unik Perpustakaan
Kode ini adalah identifikasi unik untuk Perpustakaan Terpadu Poltekkes Kemenkes Banjarmasin.
Peran NPP di Perpustakaan Terpadu Poltekkes Kemenkes Banjarmasin:
- Pengelolaan Koleksi:
NPP digunakan untuk mengidentifikasi dan mengelola koleksi perpustakaan, termasuk buku, jurnal, dan materi referensi lainnya. - Pendaftaran Anggota:
Dalam proses pendaftaran anggota perpustakaan, NPP dapat digunakan sebagai identifikasi unik bagi para anggota. - Pencatatan Transaksi:
NPP membantu dalam pencatatan transaksi peminjaman, pengembalian, dan perpanjangan bahan pustaka. - Kerjasama Antarperpustakaan:
Dalam kerjasama antarperpustakaan, NPP memainkan peran penting sebagai identifikasi resmi perpustakaan saat berinteraksi dengan perpustakaan lain. - Pencatatan Administratif:
NPP digunakan untuk pencatatan administratif, termasuk pembelian materi pustaka baru, pemeliharaan koleksi, dan audit internal.
Kesimpulan:
NPP Perpustakaan Terpadu Poltekkes Kemenkes Banjarmasin, dengan kode 6372052C0000001, mencerminkan identitas dan peran penting perpustakaan dalam mendukung kebutuhan informasi dan pengetahuan di kalangan civitas academica dan masyarakat umum. Melalui NPP, perpustakaan dapat menjalankan fungsinya dengan lebih efisien dan efektif dalam menyediakan layanan baca, pinjam, dan riset bagi penggunanya.